Kecelakaan lalu lintas dua sepeda motor yakni Honda CB 150 dan Honda Vario di Jalan Madukara Desa Tritih Wetan Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, Minggu (22/5/2022) sore pukul 16.30 WIB mengakibatkan 1 orang tewas. Honda CB 150 dengan Nopol R 4898 WP dikendarai oleh Suhrul (17) warga Desa Sumingkir, Jeruklegi, sedangkan Honda Vario dengan Nopol R 5154 WP dikendarai oleh Yoyo Kartiman (50) warga Gunungsimping, Cilacap. Kasatlantas Polres Cilacap AKP Ris Andrian melalui Kanit Gakkum IPDA Adim Haryoko menuturkan bahwa kecelakaan terjadi saat Honda CB 150 melaju dengan kecepatan tinggi dan membentur Honda Vario di depannya yang sedang memutar balik arah.
"Semula Honda melaju dari barat ke timur dengan kecepatan tinggi dan searah di depannya melaju Honda Vario. Saat itu Honda Vario memutar balik arah, karena jarak sudah dekat maka terjadi benturan," jelasnya. Senin (23/5/2022) siang. Adapun kronologi yaitu bermula ketika Honda CB 150 melaju dari arah barat ke arah timur dengan kecepatan tinggi.
Searah didepannya, juga melaju Honda Vario yang dikendarai Yoyo. Saat itu, pengendara Honda Vario melakukan putar balik arah namun karena jarak yang sudah dekat akhirnya terjadi benturan. Honda CB 150 tak bisa menghindar, kemudian menabrak Honda Vario.
Akibatnya kedua pengendara sepeda motor tersebut mengami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Islam Fatimah Cilacap. Pengendara CB 150 mengalami luka ringan yaitu memar di bagian wajah di sebelah kiri, dan kini masih dilakukan perawatan di RSI Fatimah. Sementara pengendara Honda Vario mengalami luka berat pada kepala dan memar pada bagian wajah.
Pengendara Honda Vario tidak sadarkan diri paska kecelakaan terjadi, dan ia dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan perawatan di rumah sakit. Kejadian ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Cilacap, dengan mendatangi TKP, melaksanakan TPTKP, mengamankan barangg bukti dan surat surat kendaraan, serta mencatat identitas saksi dan korban. (pnk)