Bambang Haryo Kritik Pengelolaan Terminal Tipe A yang Kini Kondisinya Sangat Memprihatinkan

Pengamat Transportasi dan kebijakan Publik Bambang Haryo Soekartono (BHS) mengaku prihatin dan menyayangkan alih kelola terminal angkutan darat Tipe A dari Pemerintah daerah ke Kementerian Perhubungan, yang berjumlah sebanyak 128 terminal tidak bisa dimanfaatkan dengan baik. Menurut Anggota DPR RI periode 2014 2019 ini, seharusnya di bawah pengelolaan Kementerian Perhubungan, hak masyarakat dalam bertransportasi dapat terpenuhi, namun justru sebaliknya. Sebagian besar terminal tipe A yang sudah dilakukan renovasi menjadi sangat mewah dengan anggaran Rp 2 triliun untuk 40 terminal tipe A yang ada di Indonesia, malah tidak diberdayakan.

"Terminal tipe A Mangkang yang ada di Semarang sudah terenovasi tetapi tidak dimanfaatkan maksimal oleh bus AKAP karena posisi terminal tidak strategis bagi perusahaan bus dan penumpang sehingga perusahaan bus dan penumpang lebih menyukai kegiatan bongkar muat di kantor kantor agen perusahaan bus yang dekat dengan pintu jalan tol dan terminal tipe A Mangkang terlihat sangat sepi bus antar provinsi," kata Bambang Haryo, Kamis (6/10/2022). Alumni ITS Surabaya ini menjelaskan, fungsi terminal tipe A menjadi tempat transit integrasi bus AKAP dengan ke transportasi publik antar kabupaten dalam provinsi. Lanjut BHS, Terminal berfungsi untuk pendataan origin destination penumpang, tugas kemenhub mendata jumlah dan menyiapkan armada sesuai jumlah penumpang.

Menurut dia, terminal tipe A harus bisa sebagai fungsi rest area bagi awak bus dan penumpang karena perjalanan antar provinsi sangat jauh, sekaligus kemenhub bisa memanfaatkan untuk mendeteksi kondisi bus, awak bus dan penumpang yang diangkutnya. Misalnya pengecekan ramp chek. Termasuk, kata dia, bisa difungsikan untuk mensosialisasikan regulasi pemerintah kepada awak bus dan penumpang untuk menyatukan visi dan misi layanan serta keselamatan transportasi, sehingga tercipta suatu transportasi yang handal, aman, nyaman dan selamat.

Penerima penghargaan Anggota DPR RI Teraspiratif 2019 ini kembali mencontohkan, terminal tipe A yang tidak dimanfaatkan oleh bus antar kota antar provinsi. Misalnya terminal tipe A Sritanjung Banyuwangi sebagian besar bus AKAP tidak masuk ke terminal termasuk Terminal tipe A Giwangan Yogyakarta kondisi sangat kumuh dan para penumpang lebih senang naik dan turun diluar terminal bahkan di indomart, padahal wilayah tersebut adalah icon pariwisata. "Ini terbukti bahwa sebagian besar terminal tipe A tidak dimanfaatkan maksimal oleh perusahaan bus karena tidak diminati oleh mereka, karena juga tidak ada ketegasan dari kemenhub untuk melaksanakan satu aturan yang sudah di buat oleh Kemenhub sesuai dengan Pasal 36 Undang Undang No 22 tahun 2009 yang isinya setiap angkutan publik wajib singgah diterminal, kecuali ditetapkan lain dalam ijin trayek," kata Bambang.

Lanjutnya, sebagian besar terminal yang diserahkan pemerintah daerah yang dalam keadaan baik untuk menjadi terminal tipe A, yang belum direnovasi sampai dengan saat ini sebagian tidak dirawat dengan baik. Bahkan kondisi fasilitas banyak yang rusak sehingga masyarakat merasa tidak nyaman dan aman untuk menunggu di terminal. Sebelumnya, kata BHS, Pemerintah daerah telah beberapa kali memperingatkan kemenhub, misalnya di terminal tipe A Purboyo Madiun tahun 2018 2019 kemenhub pernah diingatkan oleh Walikota Madiun dan baru direspon dan ditinjau Dirjen Darat Budi Setiadi Mei 2022 tetapi hingga saat ini belum ada perubahan perbaikan. Dikatakan Ketua Harian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jatim ini, Terminal Purboyo Madiun yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat dan walikotanya dikarenakan kondisinya terminal sangat kumuh, minim dengan penerangan, tempat duduk sangat sedikit dan banyak yang rusak diruang tunggu, bahkan tenantnya 95 persen tutup.

Kondisi ini, kata BHS, jauh berbeda dari sebelum diserahkan ke kemenhub, kondisi terminal tersebut dalam keadaan baik dan terawat menurut Walikota Madiun. Di terminal tersebut saat ini masih dimanfaatkan 250 kendaraan bus antar provinsi setiap harinya, sehingga diharapkan kemenhub bisa segera melakukan percepatan pembenahan untuk kenyamanan penumpang dan pemanfaatan terminal secara maksimal. "Harusnya kemenhub mendorong masyarakat dan perusahaan bus AKAP untuk memanfaatkan terminal secara maksimal dan membenahi terminal tipe A tersebut dengan sarana yang cukup tanpa biaya yang mahal dan menstandartkan pelayanan minimal di terminal dengan ruang tunggu yang memadai dari sisi akomodasinya," katanya.

Kata dia seperti yang sudah diberlakukan di alat transportasinya (bus antar propinsi) yang selalu dituntut oleh Kemenhub untuk memberikan pelayanan yang di standarisasikan. "Tetapi kenapa Kemenhub sendiri masih belum bisa menstandarisasikan pelayanan minimal yang ada di terminal tipe A yang dikelolanya sendiri,? tanya Bambang Haryo. "Padahal benih benih awal keselamatan dan kecelakaan dimulai dari terminal, apakah Kemenhub tidak tau hal ini," ujarnya menambahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *